Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) Bagi Humas, Protokol dan MC di Daerah

01 ad6275b 1

Bimtek mengenai Manajemen Keprotokolan serta Master Of Ceremony (MC) Buat Humas, Protokol serta MC di Daerah
Berdasar pada Undang-undang No. 9 tahun 2010 Keprotokolan ialah rangkaian pekerjaan yang terkait dengan ketentuan dalam acara kenegaraan atau acara sah yang mencakup Tata Tempat, Tata Upacara, serta Tata Penghormatan menjadi bentuk penghormatan pada ses eorang sesuai jabatan serta/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat”.

Baca Juga Artikel Terkait :

  • Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas
  • Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
  • Info Bimtek

Berdasar pada pemahaman di atas jadi bisa diambil kesimpulan jika keprotokolan itu adlah pekerjaan yang berbentuk resmi serta mempunyai aturanaturan spesial dalam menjalankan manfaat serta pekerjaannya. Pekerjaan keprotokolan digerakkan oleh sekumpulan orang yang diberi nama Protokoler. Protokoler menjalankan pekerjaan keprotokolan dengan mengaplikasikan manajemen keprotokolan.

Artikel Terkait : http://prediksibola.hol.es/bimtek/tenaga-promosi-kesehatan-dinkes-kab-kota-dan-rumah-sakit/

Manajemen keprotokolan dibutuhkan agar membuahkan kualitas penyelenggaraan yang baik dan melahirkan kenikmatan buat semua pihak yang ikut serta pada suatu proses acara/ upacara. Di antara pekerjaan protokoler ialah penyelengaraan resepsi, membuat layout, penerapan administrasi keprotokolan, menjadi presenter, serta faktor service.

 

READ  Bimtek Diklat Barang dan Aset Daerah – WA 0812-8877-1168